HARIANTERBIT.com - Bagi banyak anak, puncak dari Tahun Baru Imlek adalah mendapatkan uang angpao.
Namun, tak sedikit mempertanyakan kemampuan anak-anak dalam mengelola keuangannya.
Umumnya, pengelolaan yang itu akhirnya dilakukan orangtua yang mengurusnya sampai anak-anak itu menjadi dewasa.
Baca Juga: Tersangka Pembunuhan Berantai di Bekasi Sengaja Ikut Minum Racun, Ini Alasannya
Baru-baru ini, sepasang anak kembar di Jiangsu, China, menuntut sang ayah karena mengambil uang angpao mereka.
World of Buzz mengutip China News Weekly menyebut Zhou dan istrinya Wu, memiliki sepasang anak kembar. Beberapa waktu kemudian, keduanya bercerai dan si kembar berada di bawah hak asuh ibu mereka, Wu.
Pada 26 Januari 2020, Zhou, yang masih menjadi wali bagi anak kembarnya yang masih remaja, mengambil 16.800 yuan atau sekitar Rp37,3 juta dari uang angpao milik si kembar.
Baca Juga: Beyonce Minta Bayaran Fantastis untuk Pertunjukan di Sebuah Resor di Dubai, Cek Faktanya
Karena uang tersebut adalah hak remaja kembar tersebut, mereka berulang kali meminta ayahnya mereka untuk mengembalikan uang angpao si kembar. Namun permintaan selalu ditolak.
Buntutnya, si kembar menggugat Ayah Zhou ke pengadilan, memintanya untuk mengembalikan uang angpao tersebut.
Pengadilan Rakyat Kota Pizhou di Jiangsu memutuskan bahwa Zhou harus mengembalikan 8.000 yuan (Rp17,7 juta) 8.800 yuan (Rp19,5 juta), dengan total 16.800 yuan (Rp37, 3 juta) kepada kedua anaknya.
Dia harus mengembalikan jumlah tersebut dalam waktu 15 hari setelah keputusan dibuat!
Belajar dari peristiwa ini, sebaiknya ayah jangan coba-coba mengambil barang-barang milik anak-anaknya lagi.***
Artikel Terkait
Artis-artis Ini Merayakan Imlek, Termasuk yang Suka Bertingkah Konyol
Ditlantas Polda Metro Jaya Terjunkan Tim Patroli di Titik Rawan Kemacetan saat Imlek
Jangan Lakukan 7 Hal Tabu saat Imlek, Supaya Tak Kena Sial
Sejarah Imlek dan Kisah Monster Pemakan Manusia