Tinggal Bersama Mayat Ibunya Selama Dua Tahun Seorang Wanita Ditangkap, Alasannya Memilukan

- Jumat, 20 Januari 2023 | 07:17 WIB
Ilustrasi. Tinggal bersama mayat ibunya selama dua tahun seorang wanita ditangkap, alasannya memilukan. (Pixabay)
Ilustrasi. Tinggal bersama mayat ibunya selama dua tahun seorang wanita ditangkap, alasannya memilukan. (Pixabay)

HARIANTERBIT.com - Seorang wanita berusia 47 tahun di incheon, Korea Selatan, ditangkap polisi karena tinggal bersama mayat ibunya selama dua tahun. Surat perintah penangkapan dikeluarkan atas nama wanita tersebut pada Jumat, 13 Januari 2023.

Juru bicara Layanan Pensiun Nasional (NPS) mengatakan kepada media pihak berwenang kesejahteraan khawatir ketika mereka menyadari ibu wanita tersebut secara teratur menerima uang pensiunnya, namun tidak ada catatan medis yang dapat ditemukan selama dua tahun terakhir.

Baca Juga: Korea Utara Dituduh Menjiplak Lagu Girlband Korea Selatan GFRIEND

Setelah tidak dapat menghubungi sang ibu selama dua tahun, pihak berwenang menghubungi saudara-saudaranya yang terasing, yang keenamnya telah memutuskan hubungan pada 1995 setelah kematian ayah mereka. Ketika NPS meminta salah satu saudara kandung untuk memeriksa kelayakan ibu mereka sebagai penerima pensiun, mereka menelepon polisi di tengah-tengah proses tersebut.

Polisi memaksa masuk ke rumah wanita yang dituduh di apartemennya yang terletak di lantai dasar di incheon pada Rabu, 11 Januari 2023. Wanita itu ditemukan dengan sisa-sisa kerangka ibunya, yang disembunyikan di bawah selimut. Menurut catatannya, sang ibu meninggal pada Agustus 2020 pada usia 76 tahun.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini 20 Januari 2023: Aries, Ada Kesempatan Berbicara dan Didengar

Laporan otopsi mengesampingkan kemungkinan adanya kecurangan, tetapi penyebab pasti kematiannya tidak dapat ditentukan. Di sisi lain, anak perempuannya mengambil langkah ekstrem ini karena takut akan kemiskinan. Sebagai seorang wanita yang menganggur, ia tidak memiliki sarana untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, sehingga ia harus bergantung pada tunjangan jaminan sosial ibunya.

Dari Agustus 2020 hingga Januari 2023, anak perempuan tersebut menerima sekitar Rp208,8 (17,0 juta won) dalam bentuk tunjangan pensiun, dengan rata-rata sekitar Rp7,3 juta (600 ribu won) per bulan. Ibu tersebut salah satu dari 67.000 orang yang dicurigai menerima tunjangan pensiun secara tidak benar, menurut pejabat kesejahteraan.

Juru bicara NPS mengatakan tergantung pada hasil penyelidikan polisi, pihak berwenang akan bekerja untuk mengembalikan pembayaran pensiun yang salah, mungkin melalui penyitaan aset..***

Editor: Yuli Terbit

Sumber: Koreaboo.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X