HARIANTERBIT.com – Pemerintah Korea Utara mengeksekusi 3 siswa SMA karena ketahuan menonton dan mengedarkan drama Korea.
Menurut outlet media, tiga siswa laki-laki sekolah menengah kedapatan menonton dan mengimpor drama Korea secara massal pada awal Oktober 2022.
Tindakan ketiga siswa tersebut dianggap melanggar karena pada Desember 2020, Korea Utara menerapkan undang-undang baru yang mengeksekusi siapa pun yang akan mengimpor atau mengedarkan audiovisual Korea Selatan.
Karena rentang usia target pemirsa drama, undang-undang tersebut diberlakukan bahkan untuk anak di bawah umur. Sebelum kasus ini, Korea Utara diduga menahan hukuman bagi mereka yang masih di bawah umur.
Para siswa yang dieksekusi dilaporkan telah menonton beberapa episode acara televisi Korea dan Amerika. Mereka ditangkap pihak berwenang dalam upaya untuk mengedarkan rekaman tersebut di antara teman-teman mereka.
Baca Juga: Reborn Rich Menyalip Extraordinary Attorney Woo Jadi Drama Paling Banyak Ditonton 2022
Meski aturan yang begitu ketat di Korea Utara, tidak menyurutkan warga untuk menonton konten budaya Korea Selatan. Dikabarkan masih banyak beredar drama, Kpop yang digemari di kalangan penonton Korea Utara.
Menurut sumber media, ketika ditanya apakah mereka pernah mengonsumsi dan menikmati acara seperti drama hit Squid Game dan Crash Landing On You, lebih dari 96 persen responden Korea Utara menjawab ‘ya’.
Artikel Terkait
Korut Menembakkan Beberapa Rudal Balistik Setelah Latihan AS-Korsel
China dan Rusia Tuduh AS Picu Ketegangan Korut di Pertemuan PBB
Menhan Jepang Kutuk Aksi Korut Luncurkan Rudal Balistik