Guna Memuluskan Operasi Militer Khusus di Ukraina, Rezim Putin Buru Jurnalis

- Minggu, 24 Juli 2022 | 17:42 WIB
Presiden Rusia Vladimir Putin (ist)
Presiden Rusia Vladimir Putin (ist)

HARIANTERBIT.com - Sejauh ini, akhirnya Rezim Vladimir Putin diketahui mulai menjalankan represi secara terstruktur terhadap jurnalis Ukraina demi memuluskan penjajahan berkedok operasi militer khusus yang mereka lakukan sejak Februasi 2022.

Represi terstruktur ini dimulai pada 19 Juli 2022 ketika jurnalis Ukraina Dmitriy Gordon dan Yevgeny Kiselev dimasukkan ke dalam daftar buronan kriminal di Rusia. Alasan di balik keputusan ini adalah sikap anti-Putin dari para penulis ini dan kritik mereka terhadap invasi Rusia ke Ukraina.

Baca Juga: Dokter TNI Masuk Tim Forensik Autopsi Ulang Brigadir J

Kedua jurnalis Ukraina tersebut diburu rezim Kremlin tidak hanya di Rusia karena mereka dapat ditahan di negara ketiga mana pun yang memiliki sikap pro-Rusia atau pun negara netral seperti halnya Indonesia.

"Rusia harus selidiki keterlibatan serdadu mereka dalam pembunuhan wartawan di Ukraina, serta membebaskan wartawan yang ditangkap. Pemerintah Indonesia, sebagai negara yang menjunjung kebebasan pers, perlu bersuara, dan menuntut Moscow diselidiki terlibat berbagai pembunuhan dan penangkapan wartawan di Ukraina," tutur Andreas Harsono, salah seorang pendiri Aliansi Jurnalis Independen di Indonesia, Sabtu, 23 Juli 2022.

Baca Juga: Rumah Orang yang Sholat Tahajjud Bercahaya di Langit

Strategi Federasi Rusia serupa dengan cara yang dilakukan Uni Soviet untuk mempertahankan seluruh pengikut geopolitik dengan imbalan posisi pro-Soviet. Dalam hal ini Putin mencoba membentuk blok negara-negara geopolitik pro-Rusia untuk mengimbangi posisi anti-Rusia Barat.

Tindakan penjajahan atau yang disebut Rusia sebagai operasi militer khusus untuk merebut Ukraina telah menarik perhatian jurnalis dunia terbukti dari skala peliputan yang luas di media dan dilakukan secara konsisten.

Baca Juga: Seminar KAHMI: Perbaikan Tata Kelola SDA dan Pembangunan Berkelanjutan untuk Kesejahteraan Rakyat

Untuk itu rupanya Dinas Rahasia Rusia (FSB) melakukan riset terhadap konteks narasi untuk mengidentifikasi dan menetralisir individu yang mengkritik kebijakan pendudukan Presiden Vladimir Putin.

Sejak awal perang, sensor Rusia yang biasa telah mencapai tingkat yang belum pernah terjadi sebelumnya, dan sekarang setiap kritik terhadap “operasi khusus” dapat menyebabkan tuntutan pidana, dan jurnalis yang tidak setuju dengan kebijakan Kremlin dianiaya secara terbuka.

Baca Juga: Bareskrim Adakan Pertemuan dengan Keluarga Brigadir J, Ini Hasilnya

Kebijakan ini tidak hanya mengacu pada jurnalis Rusia. Mulai sekarang, jurnalis dimana pun, termasuk di Indonesia dapat ditahan dan diadili di Federasi Rusia dengan hasil yang telah ditentukan oleh Dinas Rahasia Rusia (FSB).

Dengan cara ini, Rusia secara terbuka menantang siapa pun yang menyatakan ketidaksetujuan dengan kebijakan Kremlin dan meluncurkan perburuan jurnalis yang seharusnya bekerja secara independen demi kepentingan publik.

Halaman:

Editor: Anugrah Terbit

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X