Jakarta, HanTer - Dewan Uni Eropa (UE) perpanjang sanksi terhadap Krimea dan Sevastopol, yang awalnya diperkenalkan pada Juni 2014 sebagai bagian dari strategi masyarakat untuk tidak mengakui semenanjung bergabung dengan Rusia, selama 12 bulan, menurut sebuah pernyataan yang diterbitkan pada hari Senin (20/6/2022).
"Dewan hari ini memutuskan untuk memperbarui sanksi yang diperkenalkan oleh UE sebagai tanggapan atas pencaplokan ilegal Krimea dan kota Sevastopol oleh Federasi Rusia, hingga 23 Juni 2023," kata pernyataan itu.
Menurut Dewan Uni Eropa, "Seperti yang dinyatakan oleh Josep Borrell, Perwakilan Tinggi untuk Urusan Luar Negeri dan Kebijakan Keamanan, dalam Deklarasinya atas nama Uni Eropa pada tanggal 25 Februari 2022, delapan tahun sejak aneksasi ilegal Republik Otonomi Krimea dan kota Sevastopol oleh Federasi Rusia, UE tidak mengakui dan terus mengutuk pencaplokan ilegal Semenanjung Krimea sebagai pelanggaran serius terhadap hukum internasional."
Artikel Terkait
Utusan Uni Eropa Kunjungi Iran Di Tengah Desakan Hidupkan Kembali Pembicaraan Nuklir
Soal Nikel, Jokowi Siap Lawan Gugatan Uni Eropa ke WTO
Uni Eropa akan Hadir di Afghanistan Namun Tidak Mengakui Pemerintahan Taliban
Ukraina Sudah Daftar untuk Bergabung dengan Uni Eropa
Uni Eropa akan Kurangi Ketergantungan Minyak dan Gas Terhadap Rusia pada 2027
Ketua DPD RI Imbau Pemerintah Antisipasi Sanksi Ekonomi Uni Eropa Terhadap Rusia
Uni Eropa: Sedotan, Minuman Gelas Ancam Perairan Laut
Menkominfo dan Dubes Uni Eropa Bahas Peluang Investasi dan Kerja Sama Sektor Digital
Kunjungan ke Ukraina, Beberapa Pemimpin Uni Eropa Kutuk Kebrutalan Rusia
Menlu Jerman Puji Dukungan Komisi Eropa atas Tawaran Uni Eropa untuk Moldova dan Ukraina