Jepang Sanksi Perdana Menteri Rusia

- Selasa, 10 Mei 2022 | 20:25 WIB
Ilustrasi bendera Jepang
Ilustrasi bendera Jepang


Jakarta, HanTer - Kementerian Luar Negeri Jepang pada hari Selasa (10/5/2022) merilis sanksi yang diperluas yang diumumkan oleh Perdana Menteri Fumio Kishida.

Sanksi tersebut menargetkan lebih dari 130 orang termasuk Perdana Menteri Rusia Mikhail Mishustin, Wakil Sekretaris Dewan Keamanan Rashid Nurgaliyev, para pemimpin LPR dan DPR dan kerabat Gennady Timchenko. Sanksi tersebut menetapkan pembekuan aset.

Jepang juga memberlakukan sanksi ekspor tambahan, memperluas daftar perusahaan yang terkena dampak yang diyakini terkait dengan industri pertahanan. Daftar tersebut menambahkan 70 perusahaan termasuk Almaz-Antey dan perusahaan Tactical Missile Armaments.

Sanksi Jepang kini telah mencakup lebih dari 700 warga negara Rusia, Belarusia, DPR, LPR dan lebih dari 200 perusahaan dan organisasi Rusia.

Jepang sebelumnya telah merilis beberapa paket sanksi terhadap Rusia karena situasi di sekitar Ukraina. Sanksi pribadi ditujukan kepada pimpinan negara, pejabat dan pengusaha. Daftar barang dan teknologi yang dilarang untuk diekspor mencakup 300 item, termasuk semikonduktor, peralatan untuk keamanan maritim dan penerbangan, peralatan telekomunikasi, produk militer, termasuk senjata, perangkat lunak, dan peralatan penyulingan minyak. Selain itu, Jepang membekukan aset Otkritie Bank, Novikombank, Sovcombank, VTB, Rossiya Bank, Promsvyazbank, dan VEB.RF.

Pada 24 Februari, Presiden Rusia Vladimir Putin mengumumkan operasi militer khusus sebagai tanggapan atas permintaan bantuan dari kepala republik Donbass. Barat membalas dengan menjatuhkan sanksi pada Rusia sementara perusahaan swasta menangguhkan operasi di negara itu atau menghentikan investasi. Hermansyah

Editor: Hermansyah Terbit

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X