ICC Lakukan Penyelidikan Penuh Terhadap Kejahatan Perang di Wilayah Palestina

- Minggu, 22 Desember 2019 | 21:35 WIB
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu (kanan), didampingi oleh kepala staf militer Letnan Jenderal Aviv Kochavi (kiri), mengunjungi pangkalan militer di dekat Petah Tikva pada 30 Januari 2019 lalu
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu (kanan), didampingi oleh kepala staf militer Letnan Jenderal Aviv Kochavi (kiri), mengunjungi pangkalan militer di dekat Petah Tikva pada 30 Januari 2019 lalu

Tel Aviv, HanTer - Sebuah keputusan baru-baru ini oleh Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) untuk meluncurkan penyelidikan penuh terhadap kejahatan perang di wilayah Palestina telah meningkatkan kekhawatiran di antara para pejabat dan personel militer Israel saat ini dan sebelumnya, yang mungkin akan menghadapi surat perintah penangkapan global sebagai hasil dari penyelidikan.

TV Channel 12 Israel melaporkan bahwa Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, bersama dengan menteri urusan militer, kepala militer, prajurit berpangkat rendah dan kepala dinas keamanan Shin Bet dalam lima tahun terakhir semuanya bisa rentan terhadap penuntutan internasional.

Israel diperkirakan tidak akan bekerja sama dengan ruang pra-sidang ICC dalam 120 hari mendatang. "Tidak akan ada kerjasama dengan pengadilan, tentu saja tidak jika pada akhirnya akan memutuskan untuk membuka penyelidikan resmi," Channel 12 mengutip sumber-sumber diplomatik.

Namun, seorang pejabat di kantor perdana menteri Israel mengatakan jika keputusan akan diambil setelah tim hukum membuat rekomendasi.

Pada hari Jumat, Kepala Kejaksaan ICC Fatou Bensouda mengatakan pemeriksaan pendahuluan atas kejahatan perang, dibuka pada tahun 2015, telah memberikan informasi yang cukup untuk memenuhi semua kriteria untuk membuka penyelidikan.

Ada "dasar yang masuk akal" untuk menyelidiki situasi di Palestina, katanya, "Saya puas bahwa kejahatan perang telah atau sedang dilakukan di Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur [al-Quds], dan Jalur Gaza."

Penyelidikan tampaknya akan mencakup kebijakan penyelesaian Israel di Tepi Barat yang diduduki, kejahatan selama perang Gaza 2014, dan penumpasan terhadap protes Great March of Return di Jalur Gaza yang terkepung.

Pada hari Sabtu, menteri transportasi Bezalel Smotrich meminta Netanyahu untuk memberikan ultimatum 48 jam kepada Otoritas Palestina untuk menarik petisi ICC-nya atau melihat otoritas berbasis Ramallah "diruntuhkan."

Keputusan ICC telah disambut secara luas oleh para pejabat Palestina, dengan Presiden Mahmoud Abbas menyebutnya sebagai hari yang hebat dan bersejarah. "Kami telah mencapai apa yang kami inginkan, dan mulai hari ini, mesin ICC akan mulai menerima kasus-kasus yang telah kami sajikan sebelumnya," katanya.

Perdana Menteri Palestina Mohammad Shtayyeh menekankan bahwa pengumuman ICC merupakan pendirian keadilan dan kebenaran. "Kami akan melakukan segala upaya hukum yang mungkin untuk mengadili Israel atas kejahatan perang yang dilakukan terhadap rakyat kami di Jalur Gaza, al-Quds dan Tepi Barat," katanya. Hermansyah 

Editor: Hermansyah

Tags

Terkini

X