HARIANTERBIT.com - Korea Selatan (Korsel) mengumumkan untuk mengakhiri pembatasan pergerakan masyarakat yang diberlakukan selama pandemi Covid-19.
Keputusan ini menyusul pencabutan status darurat Kesehatan global Covid-19 oleh WHO.
"Saya senang bahwa masyarakat kita akan mendapatkan kembali kehidupan sehari-hari mereka setelah tiga tahun dan empat bulan," kata Presiden Korsel, Yoon Suk Yeol, dilansir dari Anadolu, Jumat (12/5/2023).
Hal itu disampaikan Yoon Suk Yeol dalam pertemuan Markas Pusat Penanggulangan Bencana dan Keselamatan di kantor kepresidenan, yang dilaporkan oleh kantor berita Yonhap News yang berbasis di Seoul.
Menurut situs web World-meters, Korea Selatan telah melaporkan 31,4 juta kasus virus corona termasuk 34.583 kematian sejak COVID-19 pertama kali dilaporkan pada bulan Desember 2019 di kota Wuhan, Cina.
Yoon Suk Yeol juga menyapaikan, terdapat kebijakan baru yang diberlakukan mulai 1 Juni 2023, yaitu periode isolasi wajib selama tujuh hari untuk pasien COVID-19 akan dikurangi menjadi lima hari.
Baca Juga: PDIP Pastikan Tak Ada Tawar Menawar Soal Cawapres dengan Relawan Ganjar
"Mandat masker dalam ruangan akan dicabut di semua tempat kecuali rumah sakit yang memiliki ruang rawat inap, dan rekomendasi tes PCR pada saat kedatangan akan dihapus," kata laporan itu.
Artikel Terkait
Varian Arcturus Hantui 10 Provinsi, Kemenkes Minta Prokes Diaktifkan Lagi untuk Cegah Lonjakan Covid 19
WHO Cabut Status Pandemi COVID-19, Kemenkes: Tetap Kedepankan Kewaspadaan
Pentingnya Hidup Sehat Pasca Pandemi Covid-19
Pemprov DKI Diingatkan Vaksinasi Para Pendatang Cegah Lonjakan Kasus Covid-19