Tangkap Vladimir Putin, Begitu Surat Perintah Mahkamah Internasional Terhadap Presiden Rusia Tersebut

- Sabtu, 18 Maret 2023 | 14:50 WIB
Presiden Rusia, Vladimir Putin. (Anadolu) (harianterbit)
Presiden Rusia, Vladimir Putin. (Anadolu) (harianterbit)

HARIANTERBIT.com - Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Presiden Rusia Vladimir Putin pada Jumat (18/3/2023).

Perintah penangkapan terhadap Putin dilayangkan atas tuduhan kejahatan perang atas deportasi illegal terhadap anak-anak Ukraina.

ICC yang bermarkas di Den Haag juga mengeluarkan surat penangkapan untuk Maria Lvova-Belova, komisaris kepresidenan Rusia untuk hak-hak anak, atas tuduhan serupa.

Namun begitu, langkah ICC tersebut memicu reaksi keras dari Kremlin. Sekretaris Pers Kepresidenan Rusia Dmitry Peskov menyebut tindakan itu "keterlaluan" dan "tidak dapat diterima".

Baca Juga: Erick Thohir Pastikan Kualitas Tinggi Lapangan Piala Dunia U20 dengan Sentuhan Mesin Jahit Rumput

Baca Juga: Viral Mayat di Koper Merah, Polres Bogor Ungkap Motif hingga Kronologis Mutilasi

Jaksa ICC Karim Khan mengatakan ada alasan yang masuk akal untuk meyakini bahwa Putin bertanggung jawab atas tindak pidana deportasi dan pemindahan anak-anak Ukraina yang melanggar hukum dari wilayah pendudukan Ukraina ke Rusia.

"Insiden yang diidentifikasi oleh kantor saya termasuk deportasi setidaknya ratusan anak-anak yang diambil dari panti asuhan dan tempat penitipan anak. Banyak dari anak-anak ini, kami duga, telah diserahkan untuk diadopsi di Rusia," kata Khan dalam sebuah pernyataan.

Baca Juga: Merinding! Pembantaian Massal di Desa Terkutuk Sugisawa, Lokasinya Dihapus dari Peta

Meskipun Rusia tidak mungkin akan menyetujui penyerahan Putin, presiden Rusia itu bisa ditangkap jika ia melakukan perjalanan ke negara-negara anggota ICC di 123 negara.

 

Editor: Arbi Terbit

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X