Harian Terbit

Tegas, Lugas, Cerdas
Senin, 4 Maret 2013 09:36 WIB
Sengketa Pembelian Alat Berat

Pengusaha Laporkan Adik Kandung ke Polisi

Pakudewo — HARIAN TERBIT

alat-alat berat, ilustrasi

JAKARTA—Bisnis memang tak mengenal saudara. Buktinya pengusaha alat berat, Ahmad Wahyudi, akhirnya melaporkan dugaan penggelapan dan penipuan yang menimpa perusahaannya hingga rugi miliaran rupiah. Yang menyedihkan, yang dia laporkan adalah saudara kandungnya sendiri, Suhariyadi yang diduga melakukan konspirasi dengan oknum pegawai salah satu anak perusahan Astra Internasional.

“Suhariyadi sudah saya laporkan ke Bareskrim Polri 1 Maret 2013. Penyidik Bareskrim tidak perlu ragu menetapkan dia sebagai tersangka. Kalau memang bersalah, maka harus diproses sesuai hukum,” kata Ahmad Wahyudi, di Jakarta, Minggu (3/3).

Menurut Dirut Mustika Mentaya ini, laporan terhadap adiknya berupa dugaan penggelapan alat-alat berat yang dirental dari perusahaan miliknya sebanyak 8 unit. Padahal, alat-alat rental yang dipinjamkan dari perusahaannya itu masih belum lunas. Namun, terlapor malah mengembalikannya kepada perusahaan finance yang melakukan penagihan pembayaran.

“Seharusnya perusahaan itu kan menagih dan meminta alat-alat itu melalui saya. Karena yang memiliki dan mengkredit alat-alat berat itu adalah saya, bukan adik saya. Tetapi adik saya malah menyerahkan langsung kepada mereka,” katanya.

“Saya juga melaporkan tiga perusahaan ke Bareskrim Polri, pada 16 Januari 2013 atas dugaan leasing fiktif untuk merampas aset perusahaan yang di dalamnya terdapat 25 alat berat,” ujar dia.

Terhadap ketiga perusahaan itu, diakui dia, telah dilaporkan atas dugaan melakukan perbuatan pidana sebagaimana termuat dalam pasal 372 KUHP tentang penggelapan.

“Saya hanya ingin bisa bertemu dengan Presiden Direktur Astra Internasional untuk bisa melaporkan kasus ini. Astra Internasional adalah perusahaan dunia yang yang mengharumkan Indonesia, jangan sampai nama besarnya disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab,” tegas Ahmad Wahyudi.

Dihubungi terpisah, Suhariyadi membantah tuduhan kakaknya tersebut. ”Tidak ada itu penggelapan. Saya hanya dititipi untuk disimpan. Daripada rusak ya saya fungsikan tapi disaat bersamaan ada surat sita dari perusahaan leasing. Sudah saya konfirmasi ke pemiliknya saat mau ditarik,” katanya.

Dia enggan mengomentari pelaporan ke polisi yang dilakukan kakaknya karena tidak melakukan seperti yang dituduhkan. ”Pokoknya saya tidak menggelapkan, alat itu ditarik lho ya,” tuturnya.

Editor — Maghfur Ghazali

Baca Juga

Copyright © 2012 • HARIAN TERBIT