Harian Terbit

Tegas, Lugas, Cerdas
Senin, 4 Maret 2013 08:22 WIB

Kasus Pengadaan Bibit Bisa Seret Mentan Suswono

Haris/Zamzam Siregar — HARIAN TERBIT

pengadaan bibit padi

JAKARTA-Kejaksaan Agung terus mengintesifkan pemeriksaan kasus dugaan korupsi pengadaan bibit padi, jagung dan kedelai untuk petani oleh PT Sang Hyang Seri (SHS) di Kementerian Pertanian Pertanian.

“Penyidik masih memeriksa saksi saksi dan sudah memanggil lagi 6 lagi,”kata Dierektur Penyidikan,Adi Toegarisman yang dihubungi wartawan,Minggu (3/2).

Kejaksaan Agung akan mengusut dugaan keterlibatan mantan Dirut PT SHS (Sang Hyan Sri ) Edi Budiono terkait kasus penyaluran bibit hibrida.

Kasus ini juga bisa saja merembet sampai ke Menteri Pertanian Suswono. Dikatakan, tim penyidik pidana khusus sudah memeriksa sejumlah saksi termasuk 6 enam saksi dari Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura, Tulang Bawang, Lampung dan dua mantan General Manager (GM) PT SHS.

Pemeriksaan dititikberatkan pada proses dan mekanisme penyaluran benih dari PT SHS ke petani di wilayah Tulang Bawang, melalui Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura Tulang Bawang, Lampung.

Adi menjelaskan,penyidik akan mengembangkan kasus ini dengan mencari kemungkinan ada tersangka baru. Mereka yang sudah diperiksa itu yakni, Kepala Bidang Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura Tulang Bawang Nurhasanah dan Kepala Bagian Keuangan PT SHS kantor Regional V Lampung, Setiawan.

Selain dua nama tersebut pemeriksaan juga dilakukan terhadap Manager Produksi PT SHS kantor Regional V Lampung Sopyan, Assisten Manager Produksi PT SHS Sujai, mantan GM Kantor Regional V Lampung 2008-2011 Supianto, dan mantan GM Kantor Regional V Lampung 2011-2012.

Editor — Maghfur Ghazali

Baca Juga

Copyright © 2012 • HARIAN TERBIT