Harian Terbit

Tegas, Lugas, Cerdas
Sabtu, 2 Februari 2013 11:35 WIB

Finalis Putri Solo 2008 Miliki Rumah Irjen Djoko Susilo

Dody Pranowo — HARIAN TERBIT

dipta anindita

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memeriksa korupsi pengadaan alat simulator SIM, yang melibatkan mantan Korlantas Polrui Djoko Susilo. Sejauh ini, KPK sudah mencegah enam orang untuk berpergian ke luar negeri.

Juru Bicara KPK Johan Budi menuturkan, enam orang sudah dicegah ke luar negeri oleh Ditjen Imigrasi Kemenkumham sejak 21 Januari 2013 itu; Dipta Anindita, Djoko Waskito, Erick Maliangkay, Mudjihardjo, Wahyudi, dan Mulyadi.

Sejauh ini KPK sudah menelusuri sejumlah aset yang dimiliki Djoko. Diperkirakan jumlah aset yang sudah berpindah tangan atau pencucian uang itu mencapai Rp45 miliar.

Modus pencucian uang dilakukan, antara lain, melalui pembelian aset berupa properti, baik tanah maupun lahan, dan diatasnamakan kerabat serta orang dekat Djoko. Salah satunya aset yang berpindah tangan itu diterima oleh Dipta Anindita.

Informasi yang diperoleh, nilai aset yang diperoleh sejak tahun 2012 mencapai Rp15 miliar. Sementara nilai aset yang diduga diperoleh sejak Djoko menjabat Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya sebesar Rp30 miliar. Nilai aset ini belum termasuk yang berupa sejumlah lahan di Leuwinanggung, Tapos, Bogor, dan Cijambe, Subang.

Nama Dipta Anindita muncul dalam pemeriksaan Irjen Djoko Susilo terkait kasus Korlantas. Dipta dalam pemeriksaan KPK disebut sebagai ibu rumah tangga. Dari penelusuran, Dipta ternyata diketahui sebagai Putri Solo 2008 dan diduga menjadi istri muda tersangka Djoko Susilo. Pasalnya, istri sah Djoko Susilo, yaitu Suratmi.

RUMAH

Dipta kini berstatus dicegah ke luar negeri. Siapa Dipta sebenarnya? Ternyata Dipta merupakan finalis Putri Solo 2008. Dipta juga sudah pernah diperiksa KPK. Perempuan itu diduga memiliki aset rumah di Solo terkait Irjen Djoko. Aset inilah yang disebut-sebut sudah berpindah tangan ke Dipta.

Kabar yang beredar saat ini Dipta adalah teman dekat Irjen Djoko. Ada yang menyebut juga dia anak angkat. Dalam surat KPK, Dipta hanya disebut sebagai ibu rumah tangga.

Sementara beberapa teman finalis Putra-Putri Solo mengaku Dipta sudah sejak lama menghilang dan tak mengetahui ke mana Dipta pergi. Pernyataan tersebut dikemukakan finalis lainnya, yang menempati juara ketiga Citra Ratna Amelia Sabary.

“Dipta itu seharusnya ikut maju ke pemilihan putra putri Jawa Tengah. Tapi dia enggak mau ikut. Teman-teman juga enggak ada yang tahu, ke mana perginya. Ada yang bilang Dipta tinggal di luar negeri, di Belanda atau Paris,” ujar Amelia.

Dipta lanjut Amel, sebelum menghilang sejak 2008, pernah mengemukakan tidak mau maju pemilihan Putra-Putri Jawa Tengah.”Dia takut tidak bisa melaksanakan tugas-tugas sebagai Putri Solo yang dinilainya berat. Makanya dia tidak mau maju ke tingkat provinsi,” katanya.

CEKAL

Juru Bicara KPK Johan Budi menuturkan, enam orang sudah dicegah ke luar negeri oleh Ditjen Imigrasi Kemenkumham sejak 21 Januari 2013. KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus proyek pengadaan simulator surat izin mengemudi di Korps Lalu Lintas Polri tahun anggaran 2011.

Mereka adalah mantan kakorlantas Irjen Pol Djoko Susilo, Wakil Kepala Korlantas Polri nonaktif Brigjen Pol Didik Purnomo, Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo Bambang, dan Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi Budi Susanto. Negara diduga mengalami kerugian sebesar Rp 198,6 miliar akibat kasus ini.

Editor — Maghfur Ghazali

Baca Juga

Copyright © 2012 • HARIAN TERBIT