JAKARTA — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik sebaiknya segera memerintahkan Pemprov Nusa Tenggara Barat (NTB) mengadakan beauty contest untuk menguji komitmen dan keseriusan investor yang akan membeli sisa saham divestasi PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) sebesar 7%.
“Komitmen dan keseriusan itu termasuk dalam bekerja sama dengan daerah, sebab ujung semua divestasi itu adalah untuk membangun kesejahteraan rakyat,” kata anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal NTB Diyah Ratu Ganefi kepada wartawan di Jakarta, kemarin.
Ratu mengatakan DPD akan mengawasi secara ketat proses beauty contest tersebut, terutama, untuk menilai keberpihakan investor terhadap kepentingan daerah dan bukan semata kepentingan bisnis.
“Yang menjadi perhatian kita adalah bagaimana pembagian royaklti dapat benar-benar dinikmati oleh daerah sehingga masyarakat NTB akan lebih maju dari saat ini. Sekarang adalah momentum untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia NTB dari hasil bumi NTB,” kata Ratu.
Pada 31 Juli 2012, Mahkamah Konstitusi (MK) memutus perkara sengketa kewenangan lembaga negara (SKLN) antara DPR dan Pemerintah, dalam hal ini, Kementerian Keuangan. MK memutuskan pembelian saham divestasi 7% itu harus mendapatkan persetujuan DPR.
Sementara itu Koalisi Masyarakat Sipil untuk Kesejahteraan Rakyat NTB juga meminta Kementerian ESDM memerintahkan Pemerintah Daerah NTB untuk membeli atau melakukan beauty contest.
Koalisi itu saat ini sedang dalam proses persidangan berkaitan dengan gugatan citizen law suit terhadap Menteri Keuangan Agus Martowardojo (Tergugat I), Kepala Pusat Investasi Pemerintah (PIP) Soritaon Siregar (Tergugat II), PT Newmont Nusa Tenggara (Turut Tergugat I), dan Newmont Mining Corporation (Turut Tergugat II).
Koalisi menuntut tergugat mengembalikan hak pengambilalihan 7% saham Newmont kepada pemda atau badan hukum yang ditunjuk untuk diberikan kepada masyarakat NTB melalui program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat.