JAKARTA — Direktur Utama PT Jamsostek (Persero) Hotbonar Sinaga mengatakan pemerintah perlu pengkajian secara komprehensif dalam menentukan besaran nilai iuran yang akan ditetapkan untuk program jaminan kesehatan yang akan dilaksanakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan pada 1 Januari 2014.
Agar tidak memicu ketidakpastian dan risiko di masa datang, katanya, pemerintah juga perlu mempertimbangkan sistem dan kondisi keuangan negara untuk mendukung program yang diusung.
“Pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait alokasi dana sekitar Rp25 triliun untuk operasional BPJS Kesehatan merupakan angka moderat. Alokasi anggaran itu sesuai dengan kemampuan keuangan Indonesia,” ungkapnya, Selasa (7/8).
Sejauh ini sejumlah langkah dibutuhkan untuk operasional BPJS Kesehatan, seperti penyiapan fasilias kesehatan dan sistem rujukan tengah di matangkan.
Hal-hal lain yang perlu diperhatikan terkait penyiapan pembiayaan, transformasi kelembagaan, penyiapan regulasi, penyiapan kefarmasian dan alat kesehatan, penyiapan sumber daya manusia dan pengembangannya, serta sosialisasi dan advokasi juga tengah dibahas. Hal ini penting karena program jaminan sosial dilaksanakan secara masif dan serentak, sehingga diperlukan persiapan yang matang, terencana, dan terukur.